Senin, 01 Juni 2009

Remaja saat ini. Tragis atau strategis?

Tahukah kita bahwa jumlah remaja Indonesia yang berusia 10-24 tahun mencapai 65 juta orang atau 30 persen dari total penduduk Indonesia? Tahukah kita bahwa sekitar 15-20 persen dari remaja usia sekolah di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah? Tahukah kita bahwa 15 juta remaja perempuan usia 15-19 tahun melahirkan setiap tahunnya? Tahukah kita bahwa hingga Juni 2006 telah tercatat 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV positif di Indonesia, dengan 78,8 persen dari kasus-kasus baru yang terlaporkan berasal dari usia 15-29 tahun?

Tahukah kita bahwa diperkirakan terdapat sekitar 270.000 pekerja seks perempuan yang ada di Indonesia, di mana lebih dari 60 persen adalah berusia 24 tahun atau kurang, dan 30 persen berusia 15 tahun atau kurang? Tahukah kita bahwa setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia di mana 20 persen diantaranya adalah aborsi yang dilakukan oleh remaja? Tahukah kita bahwa tidak kurang dari 6 persen remaja usia 10-14 tahun tidak mendapatkan haknya untuk bersekolah dan terpaksa bekerja untuk kelanjutan hidup mereka?

Remaja, Mitos dan AksesSebenarnya karakteristik dan perjalanan tumbuh kembang remaja tidak pernah berubah antara generasi lalu dengan generasi sekarang. Masa remaja tetaplah merupakan suatu fase pertumbuhan dan perkembangan antara masa anak dan masa dewasa. Dalam periode ini pastilah terjadi perubahan yang sangat pesat dalam dimensi fisik, mental dan sosial. Masa ini juga merupakan periode pencarian identitas diri, sehingga remaja sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan. Umumnya proses pematangan fisik lebih cepat dari pematangan psikososialnya. Karena itu seringkali terjadi ketidakseimbangan yang menyebabkan remaja sangat sensitif dan rawan terhadap stres. Perkembangan fisik remaja dalam usia ini, juga perkembangan kematangan seksualnya, mengalami perubahan yang sangat pesat dan sudah seharusnya menjadi perhatian khusus bagi remaja. Keadaan ini merupakan salah satu penyebab atau alasan bagi remaja untuk coba-coba bereksperimen dengan aktivitas seks, termasuk juga mencoba menggunakan narkoba.

Sayangnya sering kali informasi yang benar untuk remaja tidak didapatkan karena akses untuk itu memang tidak ada. Kalaupun ada masih sedikit sekali yang bisa dengan mudah didapatkan oleh remaja. Termasuk juga akses remaja untuk mendapatkan pelayanan terhadap berbagai masalah yang dihadapinya. Seringkali malah remaja lebih terpapar mitos-mitos yang justru semakin membuat remaja semakin tidak memiliki pegangan untuk membentuk jati diri dan kemampuannya untuk mengambil keputusan yang benar. Tentunya lemahnya mutu pendidikan dan belum meratanya kesempatan remaja mendapatkan pendidikan yang layak juga menjadi sebuah permasalahan bagi bangsa ini. Hal-hal seperti ini berkontribusi terhadap munculnya berbagai masalah pada remaja. Kasus-kasus penyalahgunaan narkoba, hubungan seksual tidak aman, infeksi menular seksual, HIV/AIDS, kehamilan remaja, kekerasan seksual adalah contohnya.

Remaja dan HIV/AIDS Kini semakin sering kita dengar remaja dihubungkan dengan kejadian HIV/AIDS. Hal ini sangatlah masuk akal karena remaja dengan mobilitas dan interaksi di lingkungan sosialnya sangat memungkinkan terjadi kontak dengan virus HIV dari pergaulannya. Saat ini di dunia ada sekitar 10 juta remaja hidup dengan HIV/AIDS. Pada saat yang sama remaja juga adalah kelompok paling potensial sebagai sebuah pilihan untuk menjadi penggerak utama untuk berperan dalam menurunkan angka kejadian infeksi baru HIV. Remaja saat ini juga sedang berada dalam sebuah kegundahan situasi karena sekali lagi masih lemahnya akses akan informasi tentang HIV/AIDS yang benar, tekanan dari pergaulan sebayanya, ketidakmampuan mengkalkulasikan risiko, ketidakberdayaan dalam mengambil keputusan termasuk menyatakan tidak buat narkoba, ketidaktahuan dalam menjalankan aktivitas seks yang aman dan akses pelayanan yang terbatas terhadap penggunaan kondom itu sendiri.

Secara global, hampir seperempat dari mereka yang hidup dengan HIV adalah berumur kurang dari 25 tahun dan sepertiga dari perempuan yang telah terinfeksi adalah berusia 15-24 tahun. Di Bali sendiri hingga Juni 2007 tercatat kasus komulatif HIV/AIDS sebanyak 1508 orang. Berdasarkan umur, kelompok umur 20-29 tahun masih menduduki posisi pertama dengan 788 kasus (55 persen). Menyusul kemudian kelompok umur 30-39 tahun dan 15-19 tahun. Dari data ini ada sebuah hal yang menarik untuk disimak bahwa yang terkena adalah kelompok usia produktif, yang bisa jadi prilaku berisikonya sudah dilakukan sejak usia remaja sehingga sejak remaja pula sebenarnya kemungkinan sudah tertular.

Hak Reproduksi dan Seksual RemajaRemaja memiliki hak reproduksi dan seksual yang merupakan bagian dari hak aasi manusia. Ini juga penting untuk disimak, karena belum banyak remaja dan orang dewasa yang menyadari hal ini. Indonesia adalah salah satu dari 178 negara di dunia yang telah ikut menandatangani rencana aksi dari Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD, Kairo, tahun 1994). Rencana aksi ICPD mengisyaratkan bahwa “negara-negara di dunia didorong untuk menyediakan informasi yang lengkap kepada remaja mengenai bagaimana mereka dapat melindungi diri dari kehamilan yang tidak diinginkan, infeksi menular seksual dan HIV/AIDS”. Dan pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 menyatakan bahwa salah satu arah RPJM adalah meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi remaja. Kondisi ini memberikan kerangka legal bagi pengakuan dan pemenuhan hak-hak reproduksi dan seksual remaja di Indonesia.

Ini dia hak-hak reproduksi dan seksual remaja itu. 1) Hak untuk menjadi diri sendiri: membuat keputusan, mengekspresikan diri, menjadi aman, menikmati seksualitas dan memutuskan apakah akan menikah atau tidak. 2) Hak untuk tahu: mengenai hak reproduksi dan seksual, kesehatan reproduksi dan seksual, termasuk infeksi menular seksual dan HIV/AIDS. 3) Hak untuk dilindungi dan melindungi diri: dari kehamilan yang tidak direncanakan, aborsi tidak aman, infeksi menular seksual, HIV/AIDS dan kekerasan seksual. 4) Hak mendapatkan pelayanan kesehatan: secara bersahabat, menyenangkan, akurat, berkualitas dan dengan menghormati hak remaja. 5) Hak untuk terlibat: dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program remaja, serta membantu dan memberi pengaruh kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan tentang remaja.

Yang Tragis, yang StrategisSudah jelas sekali bahwa ketidakberuntungan posisi remaja sering kali membawa sebuah “hal tragis” atau permasalahan sangat serius pada remaja. Seringkali dukungan dan kepercayaan yang diharapkan untuk remaja justru tidak didapatkan dari pihak orang dewasa, masyarakat dan bahkan pemerintah. Sering kali dalam wacana orang dewasa, remaja dikontruksikan sebagai sekelompok manusia yang bermasalah bahkan sumber masalah itu sendiri. Ini membuat remaja tidak berdaya atau enggan untuk sekadar mau berdaya. Hal ini tentulah tidak akan bisa mendukung akselerasi upaya-upaya penanggulangan permasalahan yang muncul di remaja. Daftar pertanyaan di awal adalah contoh beberapa hal tragis yang menempatkan remaja menjadi korban dari sebuah sistem yang kurang bisa peduli, memberdayakan dan mendukung remaja.

Hal yang justru dan harus dikembangkan adalah mengikis kekhawatiran orang dewasa akan ketidakmampuan remaja dalam mengambil peranan. Remaja harus diberdayakan. Semua orang harus bisa diingingatkan kembali betapa strategisnya posisi remaja. Jumlah remaja (usia 10-24 tahun) saat ini adalah sejumlah 65 juta jiwa, yang berarti sekitar 30 persen dari total penduduk Indonesia. Perlu digarisbawahi juga betapa pentingnya remaja untuk diperhatikan pemenuhan hak-hak kesehatan reproduksinya, karena bila tidak dilakukan secara serius dan segera maka bisa jadi negara ini akan makin terpuruk dengan permasalahan yang makin menumpuk yang dialami oleh remaja kita, yang katanya calon generasi penerus negara dan bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar